Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PN Smp SUSI FEBRI AYU LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSI FEBRI AYU LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LUKMANUL HAKIM, S.H.SUSI FEBRI AYU LESTARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/mengubah nama anak Pemohon, dari yang semula bernama FAHMI HILMAN NAFIS RAMADHAN menjadi MUHAMMAD HILMAN QAISAN AZHARI;
  3. Menetapkan secara hukum perubahan nama anak Pemohon dari FAHMI HILMAN NAFIS RAMADHAN menjadi MUHAMMAD HILMAN QAISAN AZHARI;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak