Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PN Smp Risnawi Setiadi Kusumah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Smp
Tanggal Surat Minggu, 11 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Risnawi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nurmawan Wahyudi, S.H.Risnawi
Tergugat
NoNama
1Setiadi Kusumah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Retno Ayu S,S.H.Setiadi Kusumah
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Cahaya Madura Kharisma
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Retno Ayu S,S.H.PT. Cahaya Madura Kharisma
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian yang dialami Penggugat secara sebagai berikut :

Kerugian Materiil :

Sebesar Rp 300. 000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah);

Kerugian Immateriil :

Sebesar Rp 300. 000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah)

4.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini

5. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Tergugat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak