Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Smp SAHERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Smp
Tanggal Surat Minggu, 08 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama anak pemohon dari DIAJENG AYUNDA HERAWATI LESTARI menjadi nama AJENG SAQILLA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak pemohon dari DIAJENG AYUNDA HERAWATI LESTARI menjadi nama AJENG SAQILLA kepada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil  Kabupaten Sumenep selanjutnya untuyk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak