Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2026/PN Smp M A R B U A 1.ASIK
2.NURRAHIM
3.ANDI MATRA’I
4.IMNA
5.ARDA’
6.MASTIYE
7.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SUMENEP
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1M A R B U A
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kamarullah, SH.,MH. Rudi Hartono, SH.MH,, Hidayatullah, SH.., Zakariya, SH,., Nancy Dwi Fasluky Tristoria, SH., Dimas Wulandari, S.HM A R B U A
2LUKMANUL HAKIM, S.H.M A R B U A
Tergugat
NoNama
1ASIK
2NURRAHIM
3ANDI MATRA’I
4IMNA
5ARDA’
6MASTIYE
7KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SUMENEP
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 
2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilaksanakan ;
3. Menyatakan Penggugat (MARBUA), Tergugat I, dan Tergugat VI, adalah Para Ahli Waris Almarhum  SAHID Alias P. MARDIYA (PAK MARDIYA) ;
4. Menyatakan Tanah Sengketa berupa :
1) Sebidang tanah sebagaimana dikenal dan terurai di Kohir /Petok No. 659 persil 15 klas II.d Luas ± 4.700 m2 (Blok Batu Penyu) yang terletak di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang batas-batasnya :
 
Utara : Jalan Desa / Kampung
Timur : Tanah milik Markimin
Selatan : Jalan Desa / Kampung
Barat : Tanah milik Li Ahmad
 
2) Sebidang tanah sebagaimana dikenal dan terurai di Kohir /Petok No. 659 persil 222 klas III.d Luas ± 14.008 m2 (Blok Sabe Ra’as) yang terletak di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang batas-batasnya :
 
Utara : Tanah milik Adam 
Timur : Tanah milik Asik
Selatan : Tanah milik Musahwan
Barat : Tanah milik Nin
 
3) Sebidang tanah sebagaimana dikenal dan terurai di Kohir /Petok No. 659 persil 226 klas III.d Luas ± 7.350 m2 (Blok Tanah Merah) yang terletak di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang batas-batasnya :
 
Utara : Tanah milik Januddin, Patlan, Suadnan
Timur : Tanah milik Ari
Selatan : Tanah milik Sahidin Halim
Barat : Tanah milik Pak Muhra
 
Adalah harta peninggalan Almarhum  SAHID Alias P. MARDIYA (PAK MARDIYA), yang belum dibagi waris dan harus jatuh waris kepada Para Ahli Warisnya;
 
5. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
6. Menyatakan, penguasaan dan peralihan Hak atas Tanah Sengketa oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI adalah tidak sah menurut hukum;
7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama atau siapa saja yang mendapat Hak daripadanya, untuk menyerahkan Tanah Sengketa kepada Penggugat seperti keadaan semula dan dalam keadaan kosong dari harta benda mereka yang ada diatas tanah sengketa dengan bebas dari segala ikatan / tanggungan, kalau perlu dengan bantuan Alat Negara ;
8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI baik secara sendiri-sendiri maupun secara tanggung renteng membayar ganti kerugian kepada Penggugat berupa :  
- Kerugian materiil berupa uang sebesar Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah);
- Kerugian inmateriil sebesar Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);
9. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
10. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini ;
11. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada banding, kasasi maupun verzet ;
12. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat VI, Tergugat V dan Tergugat VI serta Turut Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
Dan atau : 
 
- Mohon putusan yang seadil-adilnya dan dianggap patut.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak