Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Smp QUSYAIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1QUSYAIRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon,
  2. Membern Ijin kepada pemohon untuk mengganti nama  Anak Pemohon dari QUSYAIRI menjadi nama BURIYANTO
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan menjadi nama pemohon dari QUSYAIRI menjadi nama BURIYANTO kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak