1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon yang bernama SAMLAN lahir di sumenep tanggal 11-12-1969 sebagaimana yang tertulis dalam Akta Lahir adalah orang yang sama dengan seseorang yang Semula bernama SAMLAWI Tempat Tanggal Lahir 11-12-1969, NIK 3529221906710001, dan KK 3529220712120005 Akta Lahir 3529-LT-17072017-0128 sebagaimana yang terdaftar dalam BPIH, Sebangai mana yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran dan kartu keluarga Menjadi SAMLAN Tempat Tanggal Lahir sumenep 11-12-1969, NIK 352922112690003, dan KK 3529220712120005 Akta Lahit No. 18785/D.PN/2010;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan identitas tersebut dari SAMLAWI Tempat Tanggal Lahir 11-12-1969, NIK 3529221906710001, dan KK 3529220712120005 Akta Lahir 3529-LT-17072017-0128 sebagaimana yang terdaftar dalam BPIH, Sebangai mana yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran dan kartu keluarga Menjadi SAMLAN Tempat Tanggal Lahir sumenep 11-12-1969, NIK 352922112690003, dan KK 3529220712120005 Akta Lahit No. 18785/D.PN/2010 kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sumenep yang selanjutnya di catat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; |