| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 85/Pid.B/2026/PN Smp | R TEDDY ROOMIUS, S.H. | SALAMET Bin MORIS | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 85/Pid.B/2026/PN Smp | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B.1048/M.5.35/Eku.2/05/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu
Bahwa ia terdakwa SALAMET BIN MORIS pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 di sebuah warung kopi alamat Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep,yang tanpa ijin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:
Bahwa ia terdakwa SALAMET BIN MORIS pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 13.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 di sebuah warung kopi alamat Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep sedang melakukan perjudian online jenis togel dengan menggunakan satu unit handphone miliknya merk Oppo warna hitam , lalu masuk di geogle ke situs LTD TOTO memasukkan User nama :PANTHER2345 Pasword :2345PANTHER, lalu masuk memilih menu togel dan memilih Sydney. Kemudian terdakwa SALAMET BIN MORIS melakukan perjudian jenis togel online tersebut dengan cara memasukkan nomor angka : 10, 29, 35, 34 dan beberapa nomor lainnya dengan sejumlah uang Rp. 19.000,- (Sembilan belas ribu rupiah ) ,lalu memasukkan jumlah taruhan , setelah itu tinggal menunggu hasil keluarnya nomer dan apabila nomor yang terdakwa SALAMET BIN MORIS pilih keluar maka mendapatkan keuntungan dan terdakwa SALAMET BIN MORIS melakukan perjudian bisa bermain 2 sampai 3 kali judi online togel dan uang yang dikeluarkan mulai Rp.10.000.- s.d Rp.20.000.- Bahwa terdakwa SALAMET BIN MORIS bermain judi togel tersebut dengan maksud dan tujuan mendapatkan keuntungan dan kalau menang dibuat untuk kehidupan sehari-hari serta tidak ada ijin dalam melakukan perjudian online jenis togel tersebut, Akhirnya terdakwa tersebut dibawa ke Polres Sumenep
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor :1 Tahun 2023 Tentang KUHP
Atau Kedua
Bahwa ia terdakwa SALAMET BIN MORIS pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 di sebuah warung kopi alamat Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep,menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan tanpa izin . Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:
Bahwa ia terdakwa SALAMET BIN MORIS pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 13.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 di sebuah warung kopi alamat Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep sedang melakukan perjudian online jenis togel dengan menggunakan satu unit handphone miliknya merk Oppo warna hitam , lalu masuk di geogle ke situs LTD TOTO memasukkan User nama :PANTHER2345 Pasword :2345PANTHER, lalu masuk memilih menu togel dan memilih Sydney. Kemudian terdakwa SALAMET BIN MORIS melakukan perjudian jenis togel online tersebut dengan cara memasukkan nomor angka : 10, 29, 35, 34 dan beberapa nomor lainnya dengan sejumlah uang Rp. 19.000,- (Sembilan belas ribu rupiah ) ,lalu memasukkan jumlah taruhan , setelah itu tinggal menunggu hasil keluarnya nomer dan apabila nomor yang terdakwa SALAMET BIN MORIS pilih keluar maka mendapatkan keuntungan dan terdakwa SALAMET BIN MORIS melakukan perjudian bisa bermain 2 sampai 3 kali judi online togel dan uang yang dikeluarkan mulai Rp.10.000.- s.d Rp.20.000.-
Bahwa terdakwa SALAMET BIN MORIS bermain judi togel tersebut dengan maksud dan tujuan hiburan mendapatkan keuntungan dan tidak ada ijin dalam melakukan perjudian online jenis togel tersebut, Akhirnya terdakwa tersebut dibawa ke Polres Sumenep
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang RI Nomor :1 Tahun 2023 Tentang KUHP.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
