Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2026/PN Smp MISNAJU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MISNAJU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.Mengabulkan Permohonan pemohon ;

2.Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama MUNAJU, sebagaimana yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga milik pemohon menjadi MISNAJU sebagaimana yang tertulis dan terbaca pada dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk NIK :3529160107710057 milik pemohon. 

3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama pemohon tersebut dari MUNAJU menjadi MISNAJU kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep yang selanjutnya dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu. 

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak