Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PN Smp NURUL BAYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL BAYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama
    NURUL BAYAN menjadi MUHAMMAD NURUL BAYAN.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatat
    tentang Penggantian nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan F inggir pada petikan
    Akta Kelahiran No. 352913-LT-l 5072014-0005, serta pada Buku Registrasi Catatan Sipil yang
    bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak