Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2026/PN Smp faslun bagraf 1.ACHMAD BASORI
2.Busaiya
3.widiyanto
4.Mattasim
5.Sumantri
6.Mardiya
7.masjuni
8.indah mustika ayu
9.MOH. ROFIK
10.FIFI LUDFIYAH
11.abdul mohi kartowidjoyo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2026/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1faslun bagraf
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nurmawan Wahyudi, S.H.faslun bagraf
Tergugat
NoNama
1ACHMAD BASORI
2Busaiya
3widiyanto
4Mattasim
5Sumantri
6Mardiya
7masjuni
8indah mustika ayu
9MOH. ROFIK
10FIFI LUDFIYAH
11abdul mohi kartowidjoyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. KERETA API INDONESIA C.q DAOP 8 SURABAYA C.q Komersialisasi Non Aset (KNA) Madura
2BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KABUPATEN SUMENEP
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

1. Mengabulkan gugatan provisi seluruhnya.

2. Menghukum PARA TERGUGAT menghentikan semua bentuk kegiatan atau pembangunan diatas lahan OBJEK SENGKETA yang dilakukan secara melawan hukum oleh PARA TERGUGAT atau pihak manapun yang menerima kuasa pelimpahan dan perintah PARA TERGUGAT.

DALAM POKOK PERKARA :

1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2. Menyatakan penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik Nomor : 1/kalianget timur sebagaimana diuraiukan dalam surat ukur, tertanggal 05 November 2020, Nomor : 309/kalianget timur/2020, seluas 1545 m2 dengan Nomor identifikasi bidang tanah (NIB) Nomor : 12.15.11.07.02301 dengan batas-batas ;

Batas Utara              : Jalan PUD/ Jalan Negara

Batas Timur             : Tanah milik Indrawati (terdapat indomaret)

Batas Selatan            : Sempadan Pantai

Batas Barat              : Tea Break (SHM No. 112 a.n Faisal Bahabiri) dan Tanah

berdiri bangunan yang saat ini dihuni oleh Penggugat (SHM No 294 a.n. Faizal)

3. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI  yang menguasai, membangun, menempati dan menduduki lahan OBJEK SENGKETA secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad).

4. Memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI atau siapapun yang menerima  kuasa  dan  berada  di  OBJEK  SENGKETA  untuk mengosongkan OBJEK SENGKETA yang telah ditempati tanpa alas hak yang sah dan jika perlu dengan bantuan aparat penegak hukum.

5. TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI  untuk membayar ganti rugi yang hingga saat ini di derita oleh PENGGUGAT :

a. Kerugian materiil

kerugian senilai senilai Rp 1.545.000.000,00 (satu miliar lima ratus empat puluh lima juta rupiah). Kerugian ini didapat dari nilai jual objek sengketa saat ini.

b. kerugian Immateriil

kerugian senbilai Rp 1.653.150.000 (satu miliar enam raytus lima puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).

6. Membayar semua ganti kerugian baik materiil dan immateriil kepada penggugat senilai Rp 3.198.150.000 (tiga miliar seratus sembilan puluh delapan juta seratus lima puluh juta rupiah) Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI,  untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp20.000.000 (duapuluh juta rupiah) perhari secara tangung renteng, apabila lalai dalam menjalankan putusan ini.

7. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan tanah OBJEK SENGETA dan bangunan yang ditempati oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI

8. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya bantahan/verzet banding atau kasasi (uitvooerbaarbijvorrad).

9. Menghukum, TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX,dan TERGUGAT X dan TERGUGAT XI untuk membayar biaya perkara yang timbul.

10. Menghukum TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II untuk mentaati isi putusan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak