Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Smp HUDIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUDIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa pemohon (Hudiyanto) adalah sebagai Wali Pengampu anak  bernama  MOH. KHAIRUL AZAM RAADHANI    Lahir di Sumenep pada tanggal 22 Bulan Agustus Tahun 2010      Sekaligus pula sebagai kuasa untuk melakukan Peminjaman Uang Ke Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan dengan Menggunakan Sertifikat tanah atas nama ahli waris tersebut.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak