| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan dan Menetapkan secara hukum bahwa seseorang yang bernama NOR HASIYAH sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK : 3529164203650002 tertanggal 02 Oktober 2018, Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 3529162908240001 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tanggal 06 September 2024, Kutipan Akta Kelahiran Anak Kedua Pemohon yang bernama “ILFATUD DINIYAH” Nomor : 3527/IST/2003 dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tanggal 01 Oktober 2018; Kartu Keluarga Anak kedua Pemohon Nomor : 3529162007180007 dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tanggal 10 November 2021 adalah satu orang yang sama dengan seseorang yang bernama NURHAYATI, yakni Pemohon sebagaimana tertulis pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 79, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep tertanggal 05 September 1990, Kutipan Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon yang bernama “SYAIFUL BAHRI” Nomor : 1196/D/2003 yang dikeluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep tanggal 29 Agustus 2003, Kartu Keluarga Anak Pertama Pemohon Nomor : 3529161611110003 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tanggal 27 Juli 2022;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum;
|