Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Smp FATIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama orang tua Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3529-LT-27032014-0077 dan Kartu Keluarga Nomor 3529133006200011 dari yang semula ayah Abd. Raup dan ibu Juma’ina menjadi ayah Sumarto dan ibu Hanira;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep setelah menerima salinan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk mencatat perubahan data nama orang tua Pemohon pada Register Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang diperuntukkan untuk itu.
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak