Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Smp ALFIYA YATUMAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALFIYA YATUMAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menetapkan bahwa Pemohon (Alfiya Yatumami ) adalah ibu dari anak Pemohon Bernama Diviana Kalinda Basma lahir di Sumenep pada tanggal 31 Juli 2016, Moh. Sarfaraz Basira Siraj lahir di Sumenep pada tanggal 24 Oktober 2017 dan Kanza Nadira Syakila lahir di Sumenep pada tanggal 26 September 2019, bertindak selaku Kuasa dari anak Pemohon  yang masih dibawah umur untuk melakukan proses peralihan hak/menjual sebidang tanah yang dikenal dengan sertifikat Hak Milik nomor 779 luas 1,502 M2 yang terletak di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep atas nama pemegang hak SUMOLYONO.

3. Membebankan biaya pemohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak