Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
15/Pdt.P/2025/PN Smp | ABU SIRI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.P/2025/PN Smp | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 26 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan bahwa Nama Pemohonyakni BUSIRI pada data anak Pemohon (Moh. Halili), adalah sama dengan nama pemohon, dan atau orang yang sama yakni ABU SIRI sesuai dengan Data Pemohon, yang lahir di Sumenep, pada tanggal 01-07-1944, dengan NIK : 3529-0801-0744-1154, dan No KK : 3529-0819-0808-0004. yang beralamat di Ds. Sokarami Rt/Rw 03/01 Desa Banmaleng Kecamatan Gili Genting Sumenep 3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Sumenep, untuk mencatat bahwa Dokumen Pribadi atas nama Pemohonyakni ABU SIRI adalah nama, dan atau orang yang sama dengan nama BUSIRI yang tertera pada data anak (Moh. Halili) Pemohon, dan memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan tersebut kepada kepala kantor Catatan Sipil Sumenep. 4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku. SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep berpendapat lain mohon diputuskan seadil adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |