Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2026/PN Smp AHMAD MAHDAIL MAJID ROIS FIRDYANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2026/PN Smp
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AHMAD MAHDAIL MAJID
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDIKA MEIGISTA CAHYA HENDRA KUSUMA S.E.,S.H.,M.H.,C.NICP.C.NISPAHMAD MAHDAIL MAJID
Tergugat
NoNama
1ROIS FIRDYANSYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 423.043.000,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau sebagian;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp223.043.000,- (seratus dua puluh tiga juta empat puluh tiga ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan jaminan aset bergerak dan atau tidak bergerak untuk menjamin terlaksananya putusan a quo;  
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan seluruhnya;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Dan apabila Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kepatutan  (ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak