Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Smp PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK CABANG SUMENEP 1.EDIYANTO
2.FITRIYAH
3.SAPUANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Smp
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK CABANG SUMENEP
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EDIYANTO
2FITRIYAH
3SAPUANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 75.527.700,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2 Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I II dan Ill adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3 Menghukum Tergugat I, II, dan III; untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh  sisa PlnJaman kreditnya (Pokok + bunga + pinalty kepada Penggugat sebesar Rp 527.700, (Tujuh puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah ,yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 6 .250.000, (Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu ditambah bunga sebesar 8 277.700, (Delapan Juta Dua Ratus Tujuh P luh TuJ h Rrbu Tujuh Ratus), ditambah pinalty sebesar Rp. 0 (), selatnbat-lambatnya 7 (tuJuh hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I II dan III; dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak