Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Smp Bank BPR UMKM Jatim Cabang Sumenep 1.Ya'qub
2.Aminatus Zuhriyah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Smp
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank BPR UMKM Jatim Cabang Sumenep
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ya'qub
2Aminatus Zuhriyah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 151.997.561,00
Petitum
  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wansprestasi kepada
    Penggugat dan dapatnya di tingkatkan pada perbuatan pidana mengingat
    perbuatan tergugat berpotensi merugikan keuangan negara di karenakan
    PT Bank BPR Jatim ( Perseroda ) adalah milik Pemerintah Propinsi dan
    Kabupaten Kota di seluruh Jawa Timur.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan angsuran seketika dan
    tanpa syara seluruh tunggakan kredit Tergugat karena sudah jatuh tempo
    sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Nomor
    603/CAB.SMP/VIII/2020 dinyatakan Macet baki debet sebesar
    Rp.173.012.265,- dengan perincian tunggakan yang perlu dilakukan
    penyelesaian pelunasan sebagai berikut:
    Kewajiban Pokok :    Rp. 101.562.129,-

Bunga                            :   Rp.   36.617.472,-

Denda                            :   Rp.  13.817.960, -

                                      :  Rp.  151.997.561,-

3. Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)
terhadap obyek dalam SHM No. 1805 SHM atas nama Yaqub
Debitur) terhadap sebidang tanah dan Memerintahkan Kepada Tergugat
atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan tersebut
kepemilikan SHM No. 1805                                        (Yaqub) untuk segera menyerahkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan Bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya dan atau untuk kelanjutan proses lelang melalui KPKNI
di pamekasan guna pelaksanaan lelang.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Dan/
Atau Biaya Biaya yang digunakan proses gugatan sampai dengan
penetapan putusan dai i Pengadilan Negri Sumenep.

5. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Demikanlah gugatan ini kami ajukan, agar Ketua Pengadilan Negeri
Sumenep berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak