Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Smp EDI KURNIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permintaan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti/ merubah nama  anak Pemohon dari  IRTA ANDIANA PUTRA menjadi ANDI PRATAMA PUTRA
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak pemohon dari IRTA ANDIANA PUTRA menjadi ANDI PRATAMA PUTRA  kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, selanjutnya untuk dicatat pada register yang di peruntukkan untuk itu
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak