| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Merubah nama orangtua Anak angkat dari Pemohon dalam Kartu Keluarga No. 3529012110090017 dan Akte Kelahiran No.AL 7170053529 menjadi bapak Suparman dan ibu bernama Suwarni ;
3. Merintahkan kepada instansi terkait untuk membetulkan Nama orangtua Kandung amak angkat dari Pemohon dalam Kartu Keluarga , Akta Kelahiran , setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
|