Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Smp ASWIYADI,SH 1.SUPIYATI Binti SUMAWI
2.LEYAMA Binti SUMA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Smp
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/II/2023/Polsek Saronggi
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ASWIYADI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPIYATI Binti SUMAWI[Penahanan]
2LEYAMA Binti SUMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 11.30 Wib Sdr FAJAR HIDAYAT mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Lokalisasi Sdr SUWARNA yang tepatnya di beralamat di Dsn Saronggi Rt.001/001, Desa saronggi Kec. Saronggi Kab. Sumenep masih ada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi dan dengan informasi tersebut Sdr FAJAR HIDAYAT memberitahukan kepada Kapolsek Saronggi IPTU HARYONO selanjutnya Kapolsek beserta 5 Anggota Polsek berangkat ke tempat Lokalisasi dan sesampai di loklisasi terdapat 2 (dua) orang perempuan yang sedang duduk di pelatar yang menunggu pelanggan, selanjutnya kedua perempuan tersebut dibawa ke Kantor Polsek Saronggi. ---------------------------------------

 

 

----- Perbuatan para terdakwa dimaksud didakwa sebagaimana dalam Pasal 505 KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya