Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Smp UFIL KAILA SHAH PENYIDIK UNIT PELAYANAN PEREMPUAN dan Anak POLRES SUMENEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1UFIL KAILA SHAH
Termohon
NoNama
1PENYIDIK UNIT PELAYANAN PEREMPUAN dan Anak POLRES SUMENEP
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan alasan– alasan  diatas,Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Sumenep cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primer:

 

  1. Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan TERMOHON adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
  2. Memerintahkan TERMOHON membebaskan penahanan orang tua PEMOHON.
  3. Memerintahkan TERMOHON memulihkan hak – hak orang tua PEMOHON baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya.
  4. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara menurut Undang – undang.

 

Subsider:

 

  • Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil –adilnya   ( Ex Aequo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya