Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Smp Suwandi 1.Fathol Humaidi
2.HOLILI
3.Yudik Efendi
4.Ahmad Tajalli
5.Moh.Iqbql Ardiyansyah
6.Warid
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Smp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan LP 02/III/2023/Jatim Res Sumenep
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suwandi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Fathol Humaidi[Penahanan]
2HOLILI[Penahanan]
3Yudik Efendi[Penahanan]
4Ahmad Tajalli[Penahanan]
5Moh.Iqbql Ardiyansyah[Penahanan]
6Warid[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT YANG DILAPORKAN :

 

Benar pada Rabu Tgl 8 Maret 2023 Sekira pukul 21.30 Wib, unit Patroli 801 Samapta Polres Sumenep dalam rangka antisipasi ganguan Kamtibmas melaksanakan Patroli Rutin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kosan Ds.Kolor, Kec.Kota, Kab.Sumenep terdapat beberapa orang pemuda minum minuman beralkohol, selanjutnya melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan ditemukan adanya barang bukti berupa sisa minuman beralkohol, temuan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Perbuatan paraterdakwa dimaksusd didakwa sebagaimana dalam Pasal 492 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya