Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Smp ASWIYADI,SH 1.INDAYANI Binti SULAEMAN
2.KEVIN ELMUSTA Binti HADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Smp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/05/I/2023/Polsek Saronggi
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ASWIYADI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDAYANI Binti SULAEMAN[Penahanan]
2KEVIN ELMUSTA Binti HADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT YANG DILAPORKAN

----- Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib Sdr FAJAR HIDAYAT mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di genteng biru yang tepatnya di rumah Sdri TOLA’IYAH beralamat di Dsn Nang nangan, Desa saronggi Kec. Saronggi Kab. Sumenep masih ada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi dan dengan informasi tersebut Sdr FAJAR HIDAYAT melakukan koordinasi dengan Pihak Koramil melalui HP selanjutnya Sdr FAJAR HIDAYAT beserta 5 Anggota Polsek dan 1 orang anggota koramil berangkat ke tempat tersebut dan sesampai di rumah milik Sdri TOLA’IYAH terdapat 2 (dua) orang perempuan yang sedang duduk di pelatar yang menunggu pelanggan, selanjutnya kedua perempuan tersebut dibawa ke Kantor Polsek Saronggi. ------------------------------------------------------------------------

 

 

----- Perbuatan para terdakwa dimaksud didakwa sebagaimana dalam Pasal 505 KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya