Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; ---------------------------------
- Menetapkanbahwa nama pemohon Moh. Noviliyanto sebagaimana yang tertulis di Ijasah Pemohon ; --------------------------
- Merubah Nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Pemohon sebagaimana yang tertulis di Ijasah Pemohon dengan Nama Moh. Noviliyanto:
- Memerintahkan kepada instansi terkait untuk membetulkan Nama Pemohon dalam KTP, Kartu Keluarga , Akte Kelahiran , setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;------------------
|