Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Smp ZEFTI HOLIDAZIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZEFTI HOLIDAZIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2. Menetapkan Pemohon ZEFTI HOLIDAZIAH sebagai wali dan berwenang mewakili anak yang   bernama MOH ALFIN JUNIANTO lahir tanggal 11-06-2013 (11 tahun 2 bulan) untuk mewakili segala tanda tangan yang berkaitan dengan persyaratan administrasi untuk menerima gaji pensiun.

3. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak