Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2025/PN Smp | Hosni Muberok bin Zainal | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2025/PN Smp | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon 2 Menetapkan bahwa Pemohon (HOSNI MUBEROK) diberi Kuasa menjual untuk melakukan proses Peralihan Hak / Menjual atas nama saudara pemohon yang bernama SOFIANA NUR IMAMAH,berupa : - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 1. 26 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028696.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 80 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028697.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 4 1 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028698.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |