Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Smp SUWANAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWANAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti identitas Pemohon yang semula SUWANAN lahir di Sumenep 06-08-1953 menjadi SUHANAN lahir di Sumenep 30-12-1939;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan identitas Pemohon  SUWANAN lahir di Sumenep 06-08-1953  menjadi SUHANAN lahir di Sumenep 30-12-1939 kepada Dinas pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak