Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2023/PN Smp Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur 1.EFENDI
2.NOR AINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2023/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 09 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EFENDI
2NOR AINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 66.337.382,00
Petitum

1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wansprestasi kepada Penggugat dan dapatnya di tingkatkan pada perbuatan pidana mengingat perbuatan tergugat berpotensi merugikan keuangan negara di karenakan  Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur  adalah milik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Jawa Timur.

2. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan angsuran seketika dan tanpa syarat   seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam perjanjian kredit Nomor 093/CAB.SMP/I/2020 dinyatakan Macet

Sebesar Rp. 66.337.382,- dengan perincian

Kewajiban Pokok: Rp.47.434.281,-

Bunga                  :  Rp. 12. 872.430,-

Denda                 :  Rp. 6.030.671,-

                              : Rp.66.337.382,-

3. Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 01387 SHM  atas nama Efendi (Debitur) terhadap sebidang tanah dan Memerintahkan Kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan tersebut kepemilikan  SHM No. 01387 ( Debitur )  untuk segera menyerahkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan Bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya dan atau untuk kelanjutan proses lelang melalui KPKNL di pamekasan guna pelaksanaan lelang.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Dan/ atau biaya biaya yang digunakan proses gugatan sampai dengan penetapan putusan dari Pengadilan Negeri Sumenep

5. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat  untuk  seluruhnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak