Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Smp Nanang Dwi Cahyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nanang Dwi Cahyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS SUPRAYITNO, S.H., M.H, dkkNanang Dwi Cahyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Nama  Pemohon yang benar adalah  NANANG DWI CAHYONO sebagaimana yang tertulis Pada IJAZAH Sekolah Menengah Pertama  Anak Pemohon dengan Nomor : DN-05/D-SMP/K13/23/0305523  Sekolah SMP Negeri 3 Sumenep
  3. Merubah Nama   Pemohon pada  Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK 3516142409830002 dan pada Kartu Keluarga dengan Nomor .: 3529010610210001 menjadi NANANG DWI CAHYONO ;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon agar membawa Salinan Sah Penetapan  ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DISDUKCAPIL ) Kabupaten Sumenep untuk melaporkan Pendaftaran Perubahan terhadap data Nama  Pemohon  bernama NANANG DWI CAHYONO untuk melakukan Perubahan Nama pada  Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK 3516142409830002 dan pada Kartu Keluarga dengan Nomor .: 3529010610210001
  5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak