Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
218/Pid.B/2024/PN Smp HANIS ARISTYA HERMAWAN, S.H., M.H RENDI ANDRIYONO,SE Bin LUKAS WAHYUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 218/Pid.B/2024/PN Smp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B.1690/M.5.35/EOH.2/XI/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HANIS ARISTYA HERMAWAN, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RENDI ANDRIYONO,SE Bin LUKAS WAHYUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------- Bahwa terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI pada hari Senin sd/ Jumat antara Awal Bulan Agustus 2023 s/d Bulan September 2023, sekira pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Agustus s/d September pada Tahun 2023, bertempat di kantor cabang Pembantu PT. Panca Packindomakmur Jl. Dirgahayu Barat Nyalabu Laok Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena mendapat upah untuk itu, jika antara beberapa perbuatan, masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut. Perbuatan mana dilakukan  dengan cara sebagai berikut: -

 

---------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI diangkat menjadi sebagai salesman pada PT. PANCA PACKINDO MAKMUR tersebut sejak tanggal 14 Oktober 2022, selanjutnya Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI bekerja menjadi sales di PT PANCA PACKINDO MAKMUR wilayah Madura dengan daerah pemasaran Kab Sumenep, tugas dan tanggung jawab tersanka menjadi sales yaitu melakukan pemasaran produk dari PT. PANCA PACKINDO MAKMUR kepada seluruh toko di wilayah Kab. Sumenep dan juga melakukan penagihan pembayaran nota kepada toko / konsumen dari PT. PANCA PACKINDO MAKMUR di wilayah Kab. Sumenep.

Pada tahun tersebut Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI bekerja sesuai tugas Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI hingga akhirnya sekira awal bulan Agustus 2023 s/d Bulan September 2023 terdakwa mulai tidak menyetorkan uang yang tersangka dapatkan dari menagih pada toko toko yang telah mendapatkan barang dan juga Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI membuat orderan yang mengatasnamakan toko akan tetapi barang terdakwa ambil dan uang tidak Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI setorkan juga hingga akhirnya admin dari PT PANCA PACKINDO MAKMUR menegur Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI dan setelah itu terdakwa mendapatkan somasi dari Perusahaan hingga akhirnya terdakwa di berhentikan oleh Perusahaan dan uang yang seharusnya Terdakwa  RENDI ANDRIYONO, SE Bi LUKAS WAHYUDI setorkan kepada Perusahaan.

 

Bahwa berdasarkan audit dari PT PANCA PACKINDO MAKMUR rincian uang yang tidak disetorkan terdakwa kepada PT PANCA PACKINDO MAKMUR sebagai berikut :

 

No.

NAMA TOKO

NO. FAKTUR

TGL NOTA

TGL JT

SALDO

1

 YANI SMP / YUDIYANTO

FK2308SD-00670

04/08/23

18/08/23

4.531.625

2

 UD KHIPTIYAH BATUAN / KIPTIYAH

FK2308SD-00265

02/08/23

16/08/23

1.450.000

3

 ADAFIZ JAYA / AHKMAT RIFAT

FK2308SD-00649

04/08/23

18/08/23

1.220.000

4

 HAMIDI / HAMIDI

FK2307SD-04104

26/07/23

09/08/23

9.290.550

 

 

FK2308SD-01526

09/08/23

23/08/23

4.316.625

5

 SHIFA / MOH.BASHIRUDDIN

FK2308SD-00262

02/08/23

16/08/23

1.508.500

6

 AS SHAFA / ACH ROLI

FK2308SD-01851

11/08/23

25/08/23

2.391.750

7

 SARI RASA / ARFIYAH

FK2308SD-00648

04/08/23

18/08/23

2.065.000

8

 TBK HAYATI KUE / NUER HAYATI

FK2308SD-01554

09/08/23

23/08/23

976.500

 

 

FK2308SD-01523

09/08/23

23/08/23

795.000

 

 

FK2308SD-01856

11/08/23

25/08/23

1.674.000

 

 

FK2308SD-02825

18/08/23

01/09/23

522.000

9

 H ABD GHANI / FAIQUR RAHMAN

FK2307SD-04101

26/07/23

09/08/23

23.910.900

 

 

FK2308SD-01555

09/08/23

23/08/23

5.556.600

 

 

FK2308SD-01531

09/08/23

23/08/23

11.598.125

10

 ELVIERA YEANI NURULITA / 

FK2308SD-00246

02/08/23

16/08/23

4.600.000

11

 RHYFARA / MOH NAUFAL

FK2308SD-01159

07/08/23

21/08/23

2.065.500

12

 HJ LEILY / LEILY IKA MARIANA

FK2308SD-01529

09/08/23

23/08/23

5.009.500

13

 HOCKY PLASTIK / ETY AMALIYA

FK2308SD-00200

02/08/23

16/08/23

4.213.000

 

 

FK2308SD-00202

02/08/23

16/08/23

1.740.000

14

 UD KARTNI / HOZAINA

FK2308SD-01173

07/08/23

21/08/23

530.000

 

 

FK2308SD-01176

07/08/23

21/08/23

530.000

15

 AWAT SALEH / AWAT SALEH

FK2308SD-01171

07/08/23

21/08/23

1.623.950

 

 

FK2308SD-01849

11/08/23

25/08/23

1.411.000

16

CAHAYA INDRA CATERING /

FK2308SD-01163

07/08/23

21/08/23

2.065.500

17

H ROFIK BLUTO / EMAWIYAH

FK2308SD-00217

02/08/23

16/08/23

1.420.000

18

BUNDA MAYUMI / MAHTUM FATONI

FK2308SD-01848

11/08/23

25/08/23

2.999.400

 

 

FK2308SD-02308

14/08/23

28/08/23

1.727.500

19

SATU DUA / FATMALA SARI

FK2307SD-04443

28/07/23

11/08/23

1.186.200

 

 

FK2308SD-00639

04/08/23

18/08/23

5.508.000

20

MULYA / MULYADI

FK2308SD-00668

04/08/23

18/08/23

3.599.000

21

BAROKAH BANGSELOK / JUHARI

FK2308SD-00244

02/08/23

16/08/23

3.442.500

22

IZIS / MOHAMMAD FAIZIL

FK2308SD-01194

07/08/23

21/08/23

12.350.000

23

BERKAH JAYA GANDING /

FK2308SD-00228

02/08/23

16/08/23

3.442.500

 TOTAL

 

 

 

131.270.725

 

bahwa Terdakwa RENDI ANDRIYONO, SE menjabat sebagai salesman pada PT. PANCA PACKINDO MAKMUR, yaitu :

   -  Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

  - Surat Keterangan nomor 56/HRD-PPM/VIII/2023

  - Slip gaji atas nama RENDI ANDRIYONO.

 

Tugas dan tanggung jawab (Job Description) RENDI ANDRIYONO, SE menjabat sebagai salesman pada PT. PANCA PACKINDO MAKMUR tersebut yaitu :

  • Melakukan pemasaran produk dari PT. PANCA PACKINDO MAKMUR kepada seluruh toko di wilayah Kab. Sumenep.
  • Melakukan penagihan pembayaran nota kepada toko / konsumen dari PT. PANCA PACKINDO MAKMUR di wilayah Kab. Sumenep.

 

Atas perbuatan terdakwa, mengakibatkan PT. PANCA PACKINDO MAKMUR  mengalami kerugian lebih kurang Rp.131.270.725,- (seratus tiga puluh satu juta dua ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus dua lima rupiah).------------------------

 

--------Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.---------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya