Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Smp Wongso Adi Laksono Kepala PT BRI Unit Kota Dian Rizqi Ristyawati Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Unit Kota BRI 1.Supridiyamamik
2.Insusmoko Adi Jansen
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wongso Adi Laksono Kepala PT BRI Unit Kota Dian Rizqi Ristyawati Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Unit Kota BRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Supridiyamamik
2Insusmoko Adi Jansen
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 53.953.613,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada
Penggugat;

3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa
pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :

Tunjangan Pokok : Rp. 42.352.000

Tunggakan Bunga : Rp. 11.601.613

Denda/penalty : Rp. 0

Total kewajiban : Rp. 53.953.613

(Lima Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tiga
BelasRibu rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok +
bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan
dengan bukti kepemilikan berupa SHM no 00834 dengan luas 160 m2 atas nama Ir.
Insusnoko Adi Jansen yang terletak di Desa Batuan Kec Kota Sumenep Kabupaten
Sumenepyang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor
Pelavanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut
digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada
Penggugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek
dalam SHM no 00834 dengan luas 160 m2 atas nama Ir. Insusnoko Adi Jansen
tersebut yang terletak di Desa Batuan Kec Kota Sumenep Kabupaten
Sumenepberikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak