Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G/2025/PN Smp | 1.Drs. H. IDHAM CHOLID,MH. 2.FITRIA IDHAM CHALID,M.SEI |
DEVI APRILIANITA.,A.Md.keb. | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 21 Feb. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G/2025/PN Smp | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Feb. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
|||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | <!--[if gte mso 9]><xml>
PRIMER 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Tergugattelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrecht Matigedaad ); 3. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor :79/JB/10/1/2015 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT RB. MOH. FARID ZAHID,SH.MM,M.Kn pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2015 dan Akta Jual Beli Nomor : 4/2019yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT AKHMAD FAIZAL RIZANI,SH.M.Kn pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019, adalah tidak sah, batal,batal demi hukum, dan tidak berkuatan hukum; 4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 2284 Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, luas 112 M2 atas nama pemegang hak Devi Aprilianita, A.Md.Keb.dan Sertipikat Hak Milik Nomor 2634, Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, luas 239 M2 atas nama pemegang hak Devi Aprilianita adalah tidak berkuatan hukum; 5. Menyatakan sebidang tanah beserta Bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2284 seluas112m2yang terletak di Jl. Cempaka 2 JD 01 BSA RT 003 RW 007 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep adalah milik Penggugat I,dengan batas : sebelah Barat berbatasan dengan rumah------------------------------------ GEFRI sebelah Timur berbatasan dengan----------------------------JALAN PERUMAHAN sebelah Selatan berbatasan dengan rumah-------------------RB. KAFI MANGKU sebelah Utara berbatasan dengan rumah-------------------------------K. SARBINI 6. Menyatakan sebidang tanah beserta Bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2634 dengan luas 239m2yang telah tercatat atas nama Tergugat yang terletak di JL. Aries Perumahan Satelit Blok B Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep adalah milik Penggugat II,dengan batas : sebelah Barat berbatasan dengan tanah kosong milik-------------H. AHMADUN sebelah Timur berbatasan dengan rumah------------------------------MOH. ZAINI sebelah Selatan berbatasan dengan--------------------------JALAN PERUMAHAN sebelah Utara berbatasan dengan rumah ibu---------------------UMMI KULSUM 7 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan atau mengembalikan sebidang tanah beserta Bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2284 seluas112m2yang terletak di Jl. Cempaka 2 JD 01 BSA RT 003 RW 007 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep kepada Penggugat I tanpa syarat apapun dengan batas : sebelah Barat berbatasan dengan rumah------------------------------------ GEFRI sebelah Timur berbatasan dengan----------------------------JALAN PERUMAHAN Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah-------------------RB. KAFI MANGKU sebelah Utara berbatasan dengan rumah-------------------------------K. SARBINI 8 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan atau mengembalikan sebidang tanah beserta Bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2634 dengan luas 239m2yang telah tercatat atas nama Tergugat yang terletak di Jl. Aries Perumahan Satelit Blok B Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep kepada Penggugat II tanpa syarat apapun dengan batas : sebelah Barat berbatasan dengan tanah kosong milik-------------H. AHMADUN sebelah Timur berbatasan dengan rumah------------------------------MOH. ZAINI sebelah Selatan berbatasan dengan--------------------------JALAN PERUMAHAN sebelah Utara berbatasan dengan rumah ibu---------------------UMMI KULSUM 9 Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk membatalkan balik nama sertifikat hak milik nomor : 2284 seluas112m2atas nama Tergugat yang didasarkan pada Akta Jual Beli Nomor : 79/JB/10/1/2015 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT RB. MOH. FARID ZAHID,SH.MM,M.Kn pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2015dan mengembalikan hak kepemilikannya kepada Penggugat I sebagai pemilik yang sah; 1 . Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk membatalkan balik nama sertifikat hak milik nomor : 2634 dengan luas 239m2atas nama Tergugat yang didasarkan pada Akta Jual Beli Nomor : 4/2019yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT AKHMAD FAIZAL RIZANI,SH.M.Kn pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019, dan mengembalikan hak kepemilikannya kepada Penggugat II sebagai pemilik yang sah; 1 .Menghukum Tergugatuntuk membayar uang ganti rugi biaya Kerugian Materiil sebesar Rp1.400.000.000.000,- (Satu Milliyar aempat ratus Juta Rupiah) kepadaPenggugat I dan Penggugat II; 1 . Menghukum Tergugatuntuk membayar secara tunai dan seketika biaya Kerugian Immateriil kepada PenggugatI dan Penggugat II sebesar Rp.500.000.000,- (Lima ratus Juta rupiah); 13. Menghukum Tergugatuntuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100.000;-(Seratus Ribu Rupiah)Kepada Penggugat I dan Penggugat IIuntuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan; 1 . Menyatakan sah dan berharga sita jaminan(Conservatoir Beslag)atas dua objek perkara; 1 . Menghukum Tergugatuntuk membayar segala biaya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara ini; SUBSIDER Atau, Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |