INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G/2024/PN Smp | H.Syakur Assuro | 1.Sumarwi 2.Hasan Zainuddin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2024/PN Smp | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya 2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini 3. Mennghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi atas cidera janji tersebut 378.350.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dan kerugian imateril sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dengan seketika dan sekaligus. 4. Menghukum tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar biaya perkara ini 5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbarr bij voorraad) meskipun timbul banding atau verzet SUBSIDAIR : Apabila majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |