Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Smp MAHFUD SYAKUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHFUD SYAKUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama dari nama MAHFUD SYAKUR
diganti menjadi MAHFUD;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Pemohon
dari MAHFUD SYAKUR menjadi MAHFUD kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Sumenep setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini, untuk selanjutnya
untuk dicatat pada register yang di peruntukkan untuk itu;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak