Dakwaan |
DAKWAAN
KESATU :
------- Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO Bin MASYONO, pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret 2025, atau setidak-tidakwa pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di pinggir jalan raya depan warung kopi JL. Trunojoyo Rt/Rw : 13/03 Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
• Bahwa berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pkl 22.00 Wib, pada saat saksi SULIK bersama dengan saksi EKO BUDI SANTOSO dan rekan-rekan Remob lainnya melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana perjudian online diwilayah Kec Kota Kab. Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi berlokasi di Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan perjudian online, kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana pada saat itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO bermain judi online dengan cara masuk ke google kemudian KETIK DI pencarian DY77 Slot Login, kemudian memilih di situs http://fortunabola.net lalu klik LOGIN DY777, kemudian situs tersebut secara otomatis situsnya berganti ke 48duren777.com lalu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO memasukan username : singolodra dan pasword : pandawa selanjutnya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO pilih menu deposit memasukan nominal yang akan dimainkan dan klik tulisan request deposit kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO mengcopy nomor rekening yang ditentukan oleh situs judi tersebut lalu masuk ke aplikasi DANA dan mentrasnfer melalui aplikasi DANA, setelah berhasil maka saldo di akun judi terdakwa HENDRI EKO SUSANTO tersebut terisi sesuai nomoinal yang dimasukan, kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO masuk lagi ke situs judi milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO lalu klik menu SLOT kemudian klik lagi di menu MAHJONG 2, setelah itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menentukan nominal taruhan sehingga pejudiannya terus berputar jika dalam permainan tersebut dapat scater maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menang diputaran tersebut dan nominal taruhannya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO akan digandakan berkali lipat, sehingga kemenangan bisa di WD (widrow/ditarik saldonya) dimana saldonya otomatis akan masuk kedalam nomor DANA milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO, jika dalam putaran tersebut tidak mendapat scater sama sekali maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO kalah ;
• Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan permaianan judi jenis slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang, sehingga atas perbuatan tersebut terdakwa HENDRI EKO SUSANTO beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
ATAU
KEDUA :
------- Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO Bin MASYONO, pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret 2025, atau setidak-tidakwa pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di pinggir jalan raya depan warung kopi JL. Trunojoyo Rt/Rw : 13/03 Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, setiap orang untuk dengan sengaja dan tanpa hak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penyebaran atau pembuatan akses terhadap informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
• Bahwa berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pkl 22.00 Wib, pada saat saksi SULIK bersama dengan saksi EKO BUDI SANTOSO dan rekan-rekan Remob lainnya melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana perjudian online diwilayah Kec Kota Kab. Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi berlokasi di Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan perjudian online, kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana pada saat itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO bermain judi online dengan cara masuk ke google kemudian KETIK DI pencarian DY77 Slot Login, kemudian memilih di situs http://fortunabola.net lalu klik LOGIN DY777, kemudian situs tersebut secara otomatis situsnya berganti ke 48duren777.com lalu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO memasukan username : singolodra dan pasword : pandawa selanjutnya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO pilih menu deposit memasukan nominal yang akan dimainkan dan klik tulisan request deposit kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO mengcopy nomor rekening yang ditentukan oleh situs judi tersebut lalu masuk ke aplikasi DANA dan mentrasnfer melalui aplikasi DANA, setelah berhasil maka saldo di akun judi terdakwa HENDRI EKO SUSANTO tersebut terisi sesuai nomoinal yang dimasukan, kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO masuk lagi ke situs judi milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO lalu klik menu SLOT kemudian klik lagi di menu MAHJONG 2, setelah itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menentukan nominal taruhan sehingga pejudiannya terus berputar jika dalam permainan tersebut dapat scater maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menang diputaran tersebut dan nominal taruhannya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO akan digandakan berkali lipat, sehingga kemenangan bisa di WD (widrow/ditarik saldonya) dimana saldonya otomatis akan masuk kedalam nomor DANA milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO, jika dalam putaran tersebut tidak mendapat scater sama sekali maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO kalah ;
• Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan permaianan judi jenis slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang, sehingga atas perbuatan tersebut terdakwa HENDRI EKO SUSANTO beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
ATAU
KETIGA:
------- Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO Bin MASYONO, pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret 2025, atau setidak-tidakwa pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di pinggir jalan raya depan warung kopi JL. Trunojoyo Rt/Rw : 13/03 Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
• Bahwa berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pkl 22.00 Wib, pada saat saksi SULIK bersama dengan saksi EKO BUDI SANTOSO dan rekan-rekan Remob lainnya melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana perjudian online diwilayah Kec Kota Kab. Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi berlokasi di Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan perjudian online, kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana pada saat itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO bermain judi online dengan cara masuk ke google kemudian KETIK DI pencarian DY77 Slot Login, kemudian memilih di situs http://fortunabola.net lalu klik LOGIN DY777, kemudian situs tersebut secara otomatis situsnya berganti ke 48duren777.com lalu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO memasukan username : singolodra dan pasword : pandawa selanjutnya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO pilih menu deposit memasukan nominal yang akan dimainkan dan klik tulisan request deposit kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO mengcopy nomor rekening yang ditentukan oleh situs judi tersebut lalu masuk ke aplikasi DANA dan mentrasnfer melalui aplikasi DANA, setelah berhasil maka saldo di akun judi terdakwa HENDRI EKO SUSANTO tersebut terisi sesuai nomoinal yang dimasukan, kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO masuk lagi ke situs judi milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO lalu klik menu SLOT kemudian klik lagi di menu MAHJONG 2, setelah itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menentukan nominal taruhan sehingga pejudiannya terus berputar jika dalam permainan tersebut dapat scater maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menang diputaran tersebut dan nominal taruhannya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO akan digandakan berkali lipat, sehingga kemenangan bisa di WD (widrow/ditarik saldonya) dimana saldonya otomatis akan masuk kedalam nomor DANA milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO, jika dalam putaran tersebut tidak mendapat scater sama sekali maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO kalah ;
• Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan permaianan judi jenis slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang, sehingga atas perbuatan tersebut terdakwa HENDRI EKO SUSANTO beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP.
ATAU
KEEMPAT :
------- Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO Bin MASYONO, pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret 2025, atau setidak-tidakwa pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di pinggir jalan raya depan warung kopi JL. Trunojoyo Rt/Rw : 13/03 Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
• Bahwa berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Maret 2025 sekira pkl 22.00 Wib, pada saat saksi SULIK bersama dengan saksi EKO BUDI SANTOSO dan rekan-rekan Remob lainnya melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana perjudian online diwilayah Kec Kota Kab. Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi berlokasi di Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan perjudian online, kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana pada saat itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO bermain judi online dengan cara masuk ke google kemudian KETIK DI pencarian DY77 Slot Login, kemudian memilih di situs http://fortunabola.net lalu klik LOGIN DY777, kemudian situs tersebut secara otomatis situsnya berganti ke 48duren777.com lalu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO memasukan username : singolodra dan pasword : pandawa selanjutnya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO pilih menu deposit memasukan nominal yang akan dimainkan dan klik tulisan request deposit kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO mengcopy nomor rekening yang ditentukan oleh situs judi tersebut lalu masuk ke aplikasi DANA dan mentrasnfer melalui aplikasi DANA, setelah berhasil maka saldo di akun judi terdakwa HENDRI EKO SUSANTO tersebut terisi sesuai nomoinal yang dimasukan, kemudian terdakwa HENDRI EKO SUSANTO masuk lagi ke situs judi milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO lalu klik menu SLOT kemudian klik lagi di menu MAHJONG 2, setelah itu terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menentukan nominal taruhan sehingga pejudiannya terus berputar jika dalam permainan tersebut dapat scater maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO menang diputaran tersebut dan nominal taruhannya terdakwa HENDRI EKO SUSANTO akan digandakan berkali lipat, sehingga kemenangan bisa di WD (widrow/ditarik saldonya) dimana saldonya otomatis akan masuk kedalam nomor DANA milik terdakwa HENDRI EKO SUSANTO, jika dalam putaran tersebut tidak mendapat scater sama sekali maka terdakwa HENDRI EKO SUSANTO kalah ;
• Bahwa terdakwa HENDRI EKO SUSANTO melakukan permaianan judi jenis slot tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang, sehingga atas perbuatan tersebut terdakwa HENDRI EKO SUSANTO beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut.
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1, ke-2 KUHP.
|