Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Smp Agus Diono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Diono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; -------------------------------------.
  2. MenetapkanNama Ayah   Pemohonyaitu : Sa’ om  sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 104/89/1984 Tanggal 21 September 1984 , Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil  yang dibuat dan ditetapkan di Surabaya Tanggal 14 Mei 2001 , Surat Tamat Belajar ( Ijazah ) Sekolah Rakyat Negeri  Batu Belah Kec. Dasuk , Kartu Identitas Pensiun ( KARIP ):
  3. Merubah Nama Ayah  Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk       ( KTP ) , Kartu Keluarga dari Ajum  menjadi Sa’ om  sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 104/89/1984 Tanggal 21 September 1984 , Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil  yang dibuat dan ditetapkan di Surabaya Tanggal 14 Mei 2001 , Surat Tamat Belajar ( Ijazah ) Sekolah Rakyat Negeri  Batu Belah Kec. Dasuk , Kartu Identitas Pensiun ( KARIP ):Merintahkan kepada instansi terkait untuk membetulkanNama Ayah Pemohon dalam , Kartu Keluarga , Pasport ,Akta Kelahiransetelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak