Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Smp Hj Endang Susilowati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj Endang Susilowati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa pemohon Endang Susilowati adalah sebagai Wali Pengampu anak ketiga dari anak pertamanya yang bernama Keysha Irnandita Putri lahir di Sumenep Tanggal 24 Juli 2008, sekaligus pula sebagai kuasa untuk melakukan pengurusan Balik Nama Sertifikat atas nama Ahli Waris dari Almarhum Ibnu Farid.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak