| Petitum |
- Menerima dan MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya ;
- MenyatakanBesaran Nominal Sengketa yang sebesarRp. 23.582.386.000,00 (DuaPuluhTigaMiliar Lima RatusDelapanPuluhDua Juta TigaRatusDelapanPuluhEnamRibuRupiah)sebagaimana yang teruraidalamsubstansiLaporanPolisiNomor:LP/A/23/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 8 November 20242024 yang dilakukan oleh Para TergugatkepadaPenggugat di Kepolisian Resort Sumenep :
- Menyatakan, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Para TergugatkepadaPenggugatmelakukanPemblokiranRekeningdengan nominal yang jumlahnyasecarakeseluruhanadalahsebesarRp. 433.464.902,86 (empatratustigapuluhtigajutaempatratusenampuluhempatribusembilanratusdua rupiah komadelapanenam)kepadaPenggugat dan RekeningPenggugattercatatsecarakeseluruhanmenjadi minus (deficit/mines) adalahsebesar-Rp.18.808.835.097,14 (minus delapanbelasmiliardelapanratusdelapanjutadelapanratustigapuluh lima ribu Sembilan puluhtujuh rupiah komasatuempat) dankemudianberlanjutdenganmunculnyabesaran nominal fiktifsebesarRp. 23.582.386.000,00 (DuaPuluhTigaMiliar Lima RatusDelapanPuluhDua Juta TigaRatusDelapanPuluhEnamRibu Rupiah) yang akhirnyamenjadibesaran nominal sebagaimana yang teruraidalamsubstansiLaporanPolisiNomor: LaporanPolisiNomor : LP/A/23/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 8 November 2024tersebutdiatas yang dilakukandengantanpaHak dan melawanhukum oleh Para TergugatkepadaPenggugat pada Besaran Nominal Sengketa, yang nyata-nyataadalahfiktifbelaka dan bertentangandengankenyataan yang sebenarnya yang dilakukan oleh Para TergugatkepadaPenggugatmakaperbuatanPara Tergugattersebutadalahmerupakan "PerbuatanMelawanHukum";
-
- Menyatakanbahwaperbuatan-perbuatanhukum yang dilakukanantaraPenggugat dan Para Tergugatadalahbukanmerupakanperbuatanpidanamelainkanperbuatan-perbuatanhukumperdata ;
- MenghukumPara TergugatuntukmembayarkepadaPenggugatkerugianmateriil yang dialamiPenggugatsebesarRp. 1.693.464.902 (satumiliarenamratussembilahpuluhtigajutaempatratusenampuluhempatribusembilanratusdua rupiah)dan kerugianimmateriil yang dialami oleh Penggugatdibatasidengan nominal sebesarRp. 50.000.000.000,- (lima puluhmiliar rupiah);
- MenghukumPara Tergugatuntuktunduk pada putusanperkaraini;
- Menyatakanbahwaputusanperkarainidapatdilaksanakanterlebihdahulu, walaupunada banding, kasasimaupunverzet;
- MenghukumPara Tergugatmembayarbiayaperkara yang timbuldalamperkarain
Dan atau :
- MohonPutusan yang seadil - adilnya yang dianggappatut.
|