Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Smp RISKIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISKIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan seseorang yang bernama RISKIYAH Lahir di Sumenep, 19 Februari 1973
    sebagaimana yang tertulis dalam Paspor adalah orang yang sama dengan seseorang
    bernama RISKIYAH Lahir di Sumenep, 20 November 1970 sebagaimana yang tertulis
    dalam Akta Kelahiran Pemohon dan data Pemohon yang dipergunakan sekarang adalah
    RISKIYAH Lahir di Sumenep, 20 November 1970.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak