Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Smp Eka Fitriyani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eka Fitriyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada pemohon untuk mengganti nama dan tanggal lahir pemohon. Dari
    EKA FITRIYANI: 01-01-1988 Menjadi Nama ICHA RAHMA WATI: 26-12-1993
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama pemohon dari EKA FITRIYANI menjadi nama ICHA RAHMA WATI kepada Dinas pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak