Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Smp SITTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan seorang yang bernama SITTI (yang tercantumpada KTP KK danAkteLahir )Lahir di sumenep pada tanggal 20-11 tahun 1970 adalah orang sama atau 1 (satu) orang yang sama dengan MISYATI (Tercantum pada Passport) Lahir di sampang pada tanggal 10-10 tahun1962
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Apabila Pengadilan Negeri Sumenep berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequeo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak