Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Smp Fitriyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitriyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
  2. MenetapkanNama Ayah   Pemohon yaitu : Muammar sebagaimana Kutipan akta Nikah  yang dicatat dan dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Saronggi dengan Nomor : 308/42/I/1995 Tanggal 25 Januari 1995; 
  3. Merubah Nama Ayah  Pemohon dalam Kartu Keluarga, Pasport Pemohon , Akta kelahiran Pemohon sebagaimana Kutipan akta Nikah  yang dicatat dan dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Saronggi dengan Nomor : 308/42/I/1995 Tanggal 25 Januari 1995
  4. Merintahkan kepada instansi terkait untuk membetulkanNama Ayah Pemohon dalam , Kartu Keluarga , Pasport ,Akta Kelahiransetelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak