| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 7/Pdt.P/2025/PN Smp | Hosni Muberok bin Zainal | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jan. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2025/PN Smp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon 2 Menetapkan bahwa Pemohon (HOSNI MUBEROK) diberi Kuasa menjual untuk melakukan proses Peralihan Hak / Menjual atas nama saudara pemohon yang bernama SOFIANA NUR IMAMAH,berupa : - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 1. 26 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028696.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 80 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028697.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; - sebidang tanah yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik dengan luas tanah 4 1 m , atas nama HOSNI MUBEROK, KHOIRUL FIRDAUS, SOFIANA NUR IMAMAH, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.15.000028698.0 di Desa Pakandangan Sangra Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep; 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
