Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Smp SYAIFUL ALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Smp
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAIFUL ALI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1A. BUZAIRI, S.H.SYAIFUL ALI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/mengubah Nama dari semula SYAIFUL ALI menjadi SAIFUL ALI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak