Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
211/Pid.B/2024/PN Smp R TEDDY ROOMIUS, S.H. 1.MOH. JALAL Bin MISKIN
2.YUNI AGUSTIN Binti RAHMAT
3.ARIF Bin SULAM
4.SITTI Binti SULAM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 211/Pid.B/2024/PN Smp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B.1657/M.5.35/EOH.2/XI/2024
Penuntut Umum
NoNama
1R TEDDY ROOMIUS, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. JALAL Bin MISKIN[Penahanan]
2YUNI AGUSTIN Binti RAHMAT[Penahanan]
3ARIF Bin SULAM[Penahanan]
4SITTI Binti SULAM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1R AJ HAWIYAH KARIM, S.H., DkkMOH. JALAL Bin MISKIN
2R AJ HAWIYAH KARIM, S.H., DkkYUNI AGUSTIN Binti RAHMAT
3R AJ HAWIYAH KARIM, S.H., DkkARIF Bin SULAM
4R AJ HAWIYAH KARIM, S.H., DkkSITTI Binti SULAM
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa ia terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  , terdakwa II. YUNI AGUSTIN  Binti RAHMAT,  terdakwa III. ARIF BIN SULAM dan terdakwa IV. SITTI BINTI SULAM   pada hari kamis  tanggal 13 April 2023 sekira pukul 13.00 wib   atau setidak-tidaknya pada bulan April  2023  atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 di rumah  saksi  SAHRI Bin MINUDDIN alamat Dusun. Laok Songai RT 001 / RW 003 Desa. Lembung Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep  atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain  yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, mengambil barang sesuatu , yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain, dengan maksud dimiliki secara melawan hukum , yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu . Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

           Berawal saksi MEILANA Binti MARSUKI  mempunyai hutang kepada terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  sebesar Rp. 94.500.000,-, (Sembilan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah ) dan saat ditagih oleh terdakwa I.  MOH. JALAL  BIN MISKIN , saksi MEILANA Binti MARSUKI  tidak ada kesanggupan untuk membayar hutang beserta bunganya.

Selanjutnya pada  bulan April 2023 saksi MEILANA Binti MARSUKI  diminta datang kerumah terdakwa  I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  dan setelah bertemu dengan terdakwa I.  MOH. JALAL  BIN MISKIN, lalu terdakwa I.  MOH. JALAL  BIN MISKIN memaksa supaya membayar hutang dan tidak diperbolehkan pulang , lalu saksi MEILANA Binti MARSUKI   menelpon saksi SERUJI (suami yang sudah pisah ranjang sejak tanggal 12 April 2023 ), lalu saksi SERUJI menjemputnya .

Pada hari kamis  tanggal 13 April 2023 sekira pukul 13.00 wib datang terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  , terdakwa II. YUNI AGUSTIN  Binti RAHMAT, terdakwa III. ARIF BIN SULAM dan terdakwa IV. SITTI BINTI SULAM   serta massa kurang lebih 100 orang mendatangi rumah orang tua saksi SERUJI yaitu saksi  SAHRI Bin MINUDDIN alamat Dusun. Laok Songai RT 001 / RW 003 Desa. Lembung Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep dan  terdakwa III. ARIF BIN SULAM  menyampaikan kepada saksi SAHRI Bin MINUDDIN bahwa terdakwa I.  MOH. JALAL  BIN MISKIN akan mengambil sound system karena menantunya (saksi  MEILANA Binti MARSUKI  ) mempunyai hutang dan saat itu saksi SAHRI Bin MINUDDIN  tidak pernah mengizinkan untuk mengambil sound system tersebut, akan tetapi terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  bersama – sama dengan terdakwa II. YUNI AGUSTIN  Binti RAHMAT dengan dibantu beberapa orang teriak-teriak diperbolehkan atau tidak tetap mengambil sond system karena isteri saksi SERUJI mempunyai hutang , lalu terdakwa II. YUNI AGUSTIN  Binti RAHMAT menendang pintu depan rumah milik saksi SAHRI Bin MINUDDIN lalu terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  bersama – sama dengan terdakwa II. YUNI AGUSTIN  Binti RAHMAT dibantu orang-orang lainnya yang tidak mengenalnya mengeluarkan sound system berupa : 8 kotak salon speker warna hitam yang terdiri dari 2 kotak besar salon speaker warna hitam; 2 kotak sedang salon speaker warna hitam;     4 kotak kecil salon speaker warna hitam; 2 unit power audio merk WISDOM dan JK warna Hitam , seperangkat alat manajemen sond, alat mixer warna hitam, 1 kotak berisi kabel , lalu terdakwa IV. SITTI BINTI SULAM menyuruh  mengangkut  sound system  ke atas mobil L300 tanpa seijin dari pemiliknya saksi SERUJI , lalu saksi SAHRI Bin MINUDDIN dan saksi JUNAIDI BIN SAHRI mencoba mempertahankan sound system milik saksi  SERUJI  namun tidak mampu . Tiba-tiba datang saksi FAUSI selaku Kepala Desa Lembung Barat  juga ikut menghimbau agar sound system milik saksi  SERUJI tersebut tidak dibawa namun terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN berserta massanya tetap akan membawanya , lalu saksi  FAUSI memberikan himbauan kepada terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN beserta massanya agar sound system di bawa kerumahnya  dan akhirnya terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN  menyetujuinya , lalu saksi  SAHRI Bin MINUDDIN  diminta datang kerumah saksi  FAUSI untuk memberikan tanda tangan sehubungan dengan sound system tersebut namun saat itu saksi SAHRI Bin MINUDDIN  tidak mau  datang kerumah saksi  FAUSI dan karena tidak mau saksi SAHRI Bin MINUDDIN , lalu  sound system tersebut di ambil dan tetap dibawa oleh terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN kerumahnya .

                        Bahwa  pada akhir bulan Juli 2023  saksi  SERUJI meminta bantuan kepada saksi  FAUSI selaku Kepala DesaLembung Barat agar meminta kepada terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN   untuk mengembalikan  sound systemnya tersebut namun terdakwa I. MOH. JALAL  BIN MISKIN   tetap tidak mau mengembalikan sound system tersebut. Atas kejadian tersebut saksi  SERUJI mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep.

Akhir para terdakwa tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep

         Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke.4 KUHP .

 

Pihak Dipublikasikan Ya