Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2024/PN Smp ACH. ZANI SUHAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2024/PN Smp
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ACH. ZANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R. Aj. Hawiyah Karim, SHACH. ZANI
Tergugat
NoNama
1SUHAR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ali Yusni, SH. Hidayatullah, SH. Ibnu Hajar, SH.SUHAR
Nilai Sengketa(Rp) 130.000.000,00
Petitum

 

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji).

3. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah).

4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain mohon diputuskan seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak